Bacok Teman, Dua Remaja Bandung Ini Meringkuk di Bui

Agus Warsudi
Dua remaja, Rafli dan Alam harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Cicendo karena membacok temannya. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Setelah itu, tutur Kanit Reskrim Polsek Cicendo, pelaku kabur. Sedangkan korban berobat ke rumah sakit. Setelah itu, korban Irfan dan Rian melapor ke Polsek Cicendo.

"Personel Unit Reskrim Polsek Cicendo lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan," tutur Kanit Reskrim Polsek Cicendo.

Ipda Sutisna mengatakan, kedua tersangka Rafli dan Alam dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan. "Mereka terancam hukuman sembilan tahun penjara," ucap Ipda Sutisna.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal