"Meski tidak ada temuan pelanggaran, tapi perusahaan diminta agar tetap disiplin menerapkan prokes. Serta mendorong vaksinasi ke karyawan agar tercipta herd imunity di tempat kerja, keluarga, dan lingkungan masyarakat," katanya.
Perwakilan Tim Satgas Covid-19 PT Indofood CBP Sukses Makmur, Dede Hermawan, menyebutkan, pihaknya menerapkan pengaturan jam kerja dan jeda waktu masuk atau pulang supaya tidak timbul kerumunan. Bukan hanya sejak diberlakukannya PPKM Darurat, tapi sudah diterapkan sejak kasus Covid-19 muncul pada awal tahun lalu.
Perusahaannya termasuk kepada kategori kritikal sehingga tetap dapat beroperasi selama PPKM Darurat meski dengan prokes ketat. Tercatat ada sebanyak 1.080 pekerja yang dibagi dalam tiga shift. Sejauh ini di perusahaannya tidak ada yang terpapar, kalau ada yang hamil atau sakit ringan langsung diminta istirahat dengan upah tetap dibayar.
"Pertama kasus Covid-19 muncul kita sudah terapkan aturan ketat. Bahkan sopir ekpedisi dan suplier yang masul harus membawa surat bebas Covid-19 atau menjalani swab antigen sebelum masuk lokasi pabrik. Kalau untul vaksinasi ke karyawan kita sudah 80 persen lebih dan terus didorong supaya secepatnya menyasar semua karyawan," ucapnya.