Bapak di Garut yang Terpaksa Curi HP untuk Belajar Daring Anak Akhirnya Dibebaskan

Ii Solihin
Comara sujud syukur setelah dibebaskan dari Rutan Kelas IIB Garut. Dia mendapatkan program restorative justice. (Foto: iNews/Ii Solihin)

Neva Sari Susanti menyatakan, restorative justice ini dilakukan karena HP yang dicuri oleh Comara langsung dikembalikan pada korban. Nilai kerugian di bawah Rp2,5 juta. "Tapi yang terpenting, ini (restorative justive) menyangkut sisi kemanusiaan," ujar Nve Sari.

Sementara itu, Comara mengatakan, terpaksa nekat mencuri karena terdesak kebutuhan anaknya untuk belajar daring. "Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan," kata Comara Saeful. 

Guna membantu meringankan beban pelaku dan keluarganya, Kepala Kejari Garut pun memberikan sebuah handphone untuk kebutuhan anaknya belajar daring.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

1 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Garut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Modus Kencan MiChat, 4 Pelaku Begal di Lampung Utara Ditangkap

2 bulan lalu

Daop 2 Bandung Desak Polisi Tangkap Pemotor Keroyok Penjaga Pelintasan di Garut

2 bulan lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal