Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Begal Motor di KBB Kembali Ditangkap Polisi

Adi Haryanto
Begal motor mengejar calon korban. (FOTO: Ilustrasi/ISTIMEWA)

CIMAHI, iNews.id - WR (22), residivis kasus begal kendaraan bermotor ini tak jera. Baru saja keluar dari penjara, 2 bulan lalu, WR ditangkap polisi lagi gegara melakukan kejahatan sama.

Saat ini, tersangka WR meringkuk di sel tahanan Makosatreskrim Polres Cimahi. Selain WR, petugas juga meringkus TR (19) yang juga terlibat dalam kejahatan begal motor.

Kedua tersangka ditangkap seusai melakukan kejahatan di Jalan Raya Cililin, Kampung Cileutik RT 02/02 Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (8/5/2022).

"Kedua pelaku ditangkap di Cililin. Dari mereka turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio hasil kejahatan," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadila, Jumat (20/5/2022).

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, ujar AKP Rizka Fadila, pelaku WR dan TR melakukan kejahatan dengan modus memepet atau menendang motor hingga terjatuh. Setelah itu, kedua pelaku membawa kabur motor korban.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

599 Penerangan Jalan di Kota Cimahi Dibangun Tahun Ini, 487 Titik di Gang

57 tahun lalu

Angkot Dijadikan Sarana Pemerkosaan, Kadishub KBB: Izin Trayeknya Akan Dicabut

57 tahun lalu

Disdik Cimahi Upayakan Hak Pendidikan 3 Pelaku Pengeroyokan di Cibeureum Tetap Terpenuhi

57 tahun lalu

Jalur Distribusi Terhambat Wabah PMK, KBB Terancam Krisis Hewan Kurban

57 tahun lalu

Ayah dan Anak Kompak Keroyok dan Tusuk Korban hingga Luka Parah di Cililin KBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal