Kombes Pol Erwin mengemukakan, AS diamankan sekitar pukul 08.10 WIB di Jalan Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Polisi menyita senjata tajam jenis pedang dan badik dari tangan Asep.
Penangkapan AS berawal setelah dia mengantar Alamsyah Hanafiah ke PN Jaktim menghadiri sidang lanjutan Habib Rizieq. Setelah dari PN Jaktim sekitar pukul 8.00 WIB, AS hendak ke bengkel untuk servis mobil.
Namun saat perjalanan mobil AS dihentikan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Mobil Mercy yang dikendarai AS itu diduga milik Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq.
Polisi kemudian menggeledah mobil tersebut dan menemukan senjata tajam berupa pedang panjang kurang lebih 50 cm dengan sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga dan satu buah senjata tajam berupa badik dengan panjang kurang lebih 20 cm.