Bawaslu Jabar Terima 2 Laporan Politik Uang di Pilkada Indramayu 2020

Asep Juhariyono
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menerima laporan pelanggaran pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020). Dari beberapa laporan yang diterima, dua di antaranya terkait dugaan politik uang di Pilkada Indramayu 2020.

Informasi itu disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi saat memantau Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

"Salah satu laporan pelanggaran pilkada yang kami terima adalah dugaan praktik politik uang terjadi di Indramayu. Kemudian, di Pilkada Tasikmalaya, Bawaslu sedang menangani kasus terkait netralitas kepala desa dan politik uang," kata Zaki.

Sejak (8/12/2020) malam, ujar Zaki, Bawaslu Jabar dan jajaran Bawaslu Kabupaten Indramayu memproses dua laporan money politics di Pilkada Kabupaten Indramayu 2020. 

Selain itu, di Kabupaten Karawang, Bawaslu juga didapat laporan mengenai pendistribusian surat pemberitahuan pemungutan suarat yang tidak maksimal.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Datang Pakai Vespa Biru, Wagub Uu Nyoblos dan Pantau Pilbup Tasikmalaya 2020

57 tahun lalu

Profil Lucky Hakim yang Maju di Pilkada Indramayu Bersama Putri Mantan Kapolri

57 tahun lalu

Gus AMI Turun Gunung Menangkan Solihin-Ratnawati di Pilbup Indramayu 

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Bawaslu Lampung Terima 13 Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal