Bayar Rp10.000, Ayah Tiri di Majalengka Cabuli Anak selama 4 Tahun

Mohamad Zeni Johadi
Kakek TD tersangka pelaku pencabulan terhadap anak tirinya. (Foto: iNews/M Zen).

MAJALENGKA, iNews.id - Seorang kakek, TD (80), di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), tega menyetubuhi anak tirinya selama empat tahun sejak korbannya duduk di sekolah dasar. Tersangka hanya butuh Rp10.000 untuk mengiming-imingi anaknya agar mau disetubuhi.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, tersangka TD melakukan aksi pencabulan ini saat istrinya sedang tidak berada di rumah, dan kondisi sedang sepi.

"Dia menggauli anak tirinya sendiri selama empat tahun sejak korban masih SD, dan kini sudah berusia 15 tahun," kata Mariyono di Mapolres Majalengka, Jabar, Kamis (10/1/2019).

Tersangka TD juga selalu memberikan uang jajan kepada korbannya setelah mereka berhubungan badan. Namun mirisnya, uang tersebut hanya senilai Rp10.000, seperti yang sudah dia janjikan di awal-awal, supaya anak tirinya itu tidak melapor dan bersedia melayani nafsu sang ayah.

"Uang Rp10.000 ini sebagai imbalan karena korban mau bersetubuh dengannya," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

10 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

11 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

18 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

25 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal