Bebas Bersyarat, 19 Narapidana Koruptor dari Lapas Sukamiskin Bandung Wajib Lapor

Agung Bakti Sarasa
Jero Wacik, eks Menteri ESDM dan eks Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (kiri) bersama Kepala Bapas Bandung Bambang Ludiro. (FOTO: ISTIMEWA)


Disinggung soal sanksi bagi mereka yang tidak melapor ke Bapas Bandung selama menjalani masa cuti bersyarat. Bambang menyatakan, hal itu kecil kemungkinan terjadi karena upaya pengawasan dilakukan dengan komunikasi secara langsung. 

"Sebetulnya bukan bolos, itu disebutnya kewajiban lapor. Itu kan menjadi yang biasa. Ketika kewajiban itu tidak dilaksanakan, tentu kita melakukan komunikasi apakah melalui telepon, video call tentang kenapa belum wajib lapor," kata Bambang. 

Diketahui, sejumlah narapidan tipikor ramai-ramai bebas dari Lapas Sukamiskin sejak beberapa hari terakhir ini. Selain eks menteri, seperti mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dan mantan Menteri ESDM, Jero Wacik, terdapat pula sejumlah eks kepala daerah, seperti tiga eks bupati di Jabar yang dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Remisi 6 Bulan dan CMB, Jero Wacik Hirup Udara Bebas di Luar Lapas Sukamiskin

57 tahun lalu

Ganjar Pranowo Ingin Jadikan Lapas Nusakambangan Penjara Khusus Koruptor

57 tahun lalu

KPK Sebut 1.648 Koruptor Telah Ditangkap, Banyak Libatkan Keluarga

57 tahun lalu

Viral Petani Asal Magelang Ngontel Antarkan Peti Mati ke DPR RI, Alasannya Bikin Terenyuh

57 tahun lalu

2 Petani Asal Pemalang dan Magelang Aksi Jalan Kaki ke Istana Negara, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal