Begini Alasan TKW asal Sukabumi Curhat di Medsos hingga Viral, Tak Digaji dan Makan Mi Kering     

Dharmawan Hadi
Momen haru kepulangan TKI yang ditelantarkan di Arab Saudi saat tiba di Mapolres Sukabumi, Minggu (6/3/2022) dini hari. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Lebih lanjut Dedi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima data dari atase Kepolisian KBRI dan segera melakukan pendalaman dengan melakukan gelar perkara. 

Rika dijemput tim PPA Polres Sukabumi di Wisma Atlet di kawasan Kebun Jeruk Jakarta karena sebelum pulang ke Sukabumi yang bersangkutan harus karantina terlebih dahulu. 

Di bagian lain, Rika mengaku sangat senang bisa pulang dan bertemu kembali dengan anaknya.

Rika menceritakan selama dua bulan bekerja di Arab Saudi, dia mengaku tidak menerima gaji. Selain itu, untuk makan juga Rika hanya diberi mi instan kering dan minumnya diberi air keran. Namun dirinya juga mengakui tidak ada kekerasan fisik kepadanya selama dua bulan bekerja di sana. 

"Saya dijanjikan bekerja di Arab Saudi oleh agen yang dikenalnya di Facebook sebagai baby sister. Tetapi sesampainya di Arab Saudi, saya ditempatkan di sebuah penampungan lalu dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga bahkan cleaning service yang bekerja over time, yang tidak digaji dan susah untuk makan," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

TKW asal Serang Banten Terancam Hukuman Mati, Suami Menangis Pasrah

19 jam lalu

Update Gempa Terkini M 4,3 Guncang Sukabumi, Getaran Dirasakan hingga Bandung

1 bulan lalu

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Sukabumi, Cek Magnitudonya

1 bulan lalu

Remaja Perempuan asal Sukabumi Hilang Sepekan, Ditemukan Selamat di Demak

1 bulan lalu

AKBP Benny Cahyadi Resmi Jadi Kapolres Sukabumi, Disambut Pedang Pora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal