Bejat, Guru di Kabupaten Bandung Cabuli Santrinya selama 4 Tahun

Antara
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Seorang guru berinisial EP (36) yang mengajar di sebuah pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga mencabuli seorang santri. Perbuatan guru tersebut sudah berlangsung selama empat tahun.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan korban tersebut masih berusia 14 tahun. Pelaku sudah melakukan tindak asusila sejak tahun 2016 hingga tahun 2020.

"Awalnya korban diminta untuk berfoto dengan tidak menggunakan hijab, kemudian di sekolah itu ada aturan kalau tidak menggunakan hijab akan ada tindakan. Karena takut kemudian diancam lagi, akhirnya berhasil difoto tanpa busana," kata Hendra, di Polresta Bandung, Selasa (26/5/2020).

Setelah memiliki foto korban tanpa busana, pelaku EP mengancam akan menyebarluaskan di media sosial. Ancaman itu, menjadi modus pelaku agar bisa mencabuli korban.

"Kondisi ini justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk berhubungan badan dengan cara mengancam. Dan kegiatan ini sudah berlangsung sampai dengan kurang lebih empat tahun dari umur 14 sampai 17 tahun," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

7 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal