Bejat, Guru di Kabupaten Bandung Cabuli Santrinya selama 4 Tahun

Antara
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Seorang guru berinisial EP (36) yang mengajar di sebuah pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga mencabuli seorang santri. Perbuatan guru tersebut sudah berlangsung selama empat tahun.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan korban tersebut masih berusia 14 tahun. Pelaku sudah melakukan tindak asusila sejak tahun 2016 hingga tahun 2020.

"Awalnya korban diminta untuk berfoto dengan tidak menggunakan hijab, kemudian di sekolah itu ada aturan kalau tidak menggunakan hijab akan ada tindakan. Karena takut kemudian diancam lagi, akhirnya berhasil difoto tanpa busana," kata Hendra, di Polresta Bandung, Selasa (26/5/2020).

Setelah memiliki foto korban tanpa busana, pelaku EP mengancam akan menyebarluaskan di media sosial. Ancaman itu, menjadi modus pelaku agar bisa mencabuli korban.

"Kondisi ini justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk berhubungan badan dengan cara mengancam. Dan kegiatan ini sudah berlangsung sampai dengan kurang lebih empat tahun dari umur 14 sampai 17 tahun," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal