Bejat, Kakek di Cirebon Cabuli 4 Anak dengan Iming-Iming Pisang

Toiskandar
Kakek insial HD (75) ditangkap Polresta Cirebon karena mencabuli 4 anak di bawah umur. (Foto iNews/Toiskandar).

CIREBON, iNews.id - Kakek berinisial HD (75) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mencabuli 4 orang anak di bawah umur. Akibatnya pelaku ditangkap polisi.

Wakapolresta Cirebon, AKBP Arif Budiman mengatakan aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumah pelaku yang memiliki 10 orang cucu.

"Korban 4 orang anak-anak di bawah umur," ucap Arif Budiman di Cirebon, Selasa (15/9/2020).

Arif mengatakan kasus pencabulan itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan kepada polisi. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Modus pelaku, kata Arif mengiming-imingi korban dengan pisang. Namun saat korban menolak, pelaku memaksanya masuk ke dalam rumah untuk menuruti hawa nafsunya.

"Pelaku memaksa dengan menarik korban ke dalam rumah, kemudian dicabuli pelaku," ucap dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 dan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pelaku maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

12 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

12 hari lalu

Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap terkait Kasus Pencabulan Anak

28 hari lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

1 bulan lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal