"Awalnya gak mau ngomong, nangis dan takut. Setelah dibujuk bibinya, akhirnya mau menjawab kalau perbuatan itu dilakukan oleh kakeknya sendiri," ujarnya.
Pihak keluarga lalu melaporkan hal tersebut ke polisi yang akhirnya menangkap pelaku di tempatnya bekerja. Sementara itu setelah bayinya lahir, pihak keluarga menitipkannya kepada sanak saudaranya. Kondisi psikologis korban pun kini sudah mulai bisa melupakan tragedi yang pernah menimpanya. "Harapan ibu, semoga anak ibu bisa melanjutkan sekolahnya lagi," tuturnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KBB, Prihatin Mulyati mengaku, sudah mengetahui kabar tindak asusila kepasa anak dibawah umur di Lembang. Pihaknya juga sudah bertemu dengan orang tuanya sekaligus korban dan mendengarkan kejadian yang dialaminya.
"Kami mengapresiasi kerja cepat polisi yang segera mengamankan pelaku setelah menerima laporan. Saat ini korban terus mendapatkan pendampingan agar psikisnya bisa pulih dan kembali menjalani kehidupannya, apalagi ada keinginan dari keluarga agar korban bisa melanjutkan sekolahnya lagi," tuturnya.