Bentrok di Kebon Kopi Cimahi, 5 Berandalan Bermotor Ditangkap Polisi

Yuwono Wahyu
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila (kanan depan) menunjukkan lima anggota geng motor brutal yang melakukan pengeroyokan di kawasan Kebon Kopi. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, saat itu mereka (pelaku) sedang nongkrong. Kemudian melihat korban lewat dan membawa atribut geng motor tertentu. Para terduga pelaku langsung melakukan pencegatan," tutur Kasatreskrim Polres Cimahi.

AKP Rizka Fadhila mengatakan, para pelaku melempar sebuah benda kepada korban. Akibat lemparan itu, korban yang sedang mengendarai motor, terjatuh dan tak bisa melanjutkan perjalanan. 

Saat terjatuh itu, para pelaku memukul dan menendang korban secara bersama-sama. Bahkan ada yang menggunakan balok dan bambu. Korban mengalami luka di kepala dan badan. 

"Saat ini kondisi kedua korban sudah membaik. Kelima terduga pelaku itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," ucap AKP Rizka Fadhila.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Kota Cimahi Tuntut UMK 2023 Naik 26 Persen, Kondisi Ekonomi Jadi Alasan

57 tahun lalu

Bacok dan Rampas Motor Warga di Baros Cimahi, 2 Anggota Geng Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Motif Penganiaya ART di Cimahi, Karena Ketidakpuasan Majikan

57 tahun lalu

Netizen Minta Usut Tuntas Kekerasan ART di Cimahi

57 tahun lalu

Viral, Polantas di Cimahi Cegat Pelangar Bukan untuk Ditilang tapi Diberi Beras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal