Bentrok Geng Motor di Cirebon Tewaskan 2 Pemuda, Polisi Tangkap 7 Orang

Toiskandar
Tujuh pelaku bentrok antargeng motor di Cirebon yang menewaskan dua orang ditangkap petugas Polres Cirebon Kota, Senin (6/1/2020). (Foto: iNews/Toiskandar)

Akibat perbuatannya, ketujuh pelaku ini dijerat pasal berlapis yakni Pasal 170 tentang Pengeroyokan, Pasal 351 tentang Penganiayaan, dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Para pelaku ini tergabung dalam kelompok geng remaja penggung untuk santai. Sedangkan, dua korban yang meninggal merupakan dari kelompok Cirebon Gangster,” katanya.

Dia menambahkan, peristiwa tawuran antar gang motor itu bermula dari janjian untuk tawuran melalui media sosial dengan kode Qiu. Setelah disepakati, mereka kemudian tawuran di tempat yang telah ditentukan dengan membawa sejumlah senjata tajam hingga batu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Warga Cirebon Geger, Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

11 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

16 hari lalu

Ratusan Siswa di Cirebon Keracunan Usai Santap MBG, Muntah hingga Diare

25 hari lalu

Ngeri! Geng Motor Busur Pemuda di Gowa, 2 Anak Panah Tertancap di Pipi dan Lengan

30 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Tajam dan Busur di Gowa Meresahkan, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal