Menurut Wawan, peran media diperlukan dalam menyebarluaskan informasi terkait apa yang sudah dilakukan oleh KPK, baik penindakan, pencegahan, maupun pendidikan korupsi yang sudah dilaksanakan.
Sebab, selama ini, ada sebagian masyarakat yang menganggap, sejak berdiri 2014, tugas dan fungsi KPK hanyalah menangkap terduga korupsi. Padahal, pendidikan korupsi juga terus dilakukan.
"Sehingga, itu bisa di-share dan disebarluaskan lewat media kepada masyarakat, agar masyarakat tidak punya image bahwa KPK tugasnya menangkap orang saja," jelasnya.
"Kalau gak nangkap orang, KPK tidak kerja, disangkanya begitu. Padahal, kita juga sadar bahwa sejak 2004 sampai sekarang gak selesai tuh kasus korupsi, tapi tetap juga banyak yang ditangkap juga," tandasnya.