Bersenjatakan Sendok dan Garpu, Begal Sadis Bermobil Resahkan Warga Purwakarta

Irwan
Begal ditangkap di Purwakarta, Senin (9/3/2020) (Foto: iNews/Irwan)

Handreas mengatakan dari keterangan sementara para pelaku sudah beraksi di dua lokasi. Polisi masih terus menggali keterangan dari tersangka.

Diduga ketiga pelaku ini kawanan begal motor yang biasa beroperasi di Purwakarta dan lintas kabupaten serta provinsi. Untuk pengembangan, kini ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif di ruang pemeriksaan Polres Purwakarta.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Bandung Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya

5 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

7 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

7 hari lalu

Kecelakaan di Karawang, 2 Pelajar SMP Boncengan Motor Tewas Tabrak Trotoar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal