Bersenjatakan Sendok dan Garpu, Begal Sadis Bermobil Resahkan Warga Purwakarta

Irwan
Begal ditangkap di Purwakarta, Senin (9/3/2020) (Foto: iNews/Irwan)

Handreas mengatakan dari keterangan sementara para pelaku sudah beraksi di dua lokasi. Polisi masih terus menggali keterangan dari tersangka.

Diduga ketiga pelaku ini kawanan begal motor yang biasa beroperasi di Purwakarta dan lintas kabupaten serta provinsi. Untuk pengembangan, kini ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif di ruang pemeriksaan Polres Purwakarta.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

7 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juli 2026, Cek Lokasinya

8 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal