Besok, Polda Jabar Akan Limpahkan Berkas Pegi Tersangka Kasus Vina ke Kejati

Agus Warsudi
Polda Jabar akan melimpahkan berks perkara Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon ke Kejati. (Foto: iNews/Mujib P)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar akan melimpahkan berkas perkaraPegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis (20/6/2024). 

Setelah dilimpahkan, berkas perkara tahap satu itu akan diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan diperiksa kelengkapannya. "Baru tahap 1. Besok pengiriman berkas," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (19/6/2024). 

Dia mengatakan, jika JPU menilai berkas perkara itu masih kurang lengkap, akan diberikan kode P18 dan mengembalikannya ke penyidik untuk dilengkapi.

Sebaliknya, jika berkas dinyatakan lengkap, JPU akan memberikan kode perkara P21. Itu artinya, perkara akan diproses ke tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka. Selanjutnya, JPU menyusun dakwaan 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam perkara ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan ahli.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

3 hari lalu

3 Warga Cimahi Ditangkap, Manipulasi Video Presiden Prabowo hingga Sebar Konten Provokatif

12 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

12 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

12 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal