BNN Kota Tasikmalaya Gerebek Rumah yang Tanam Ganja, 5 Orang Ditangkap

Asep Juhariyono
BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menggerebek rumah warga Desa Cibahayu yang menanam pohon ganja. (Foto iNews/Asep Juhariyono).

Selama menanam ganja, menurut Budi pelaku menjual barang haram tersebut. Pelaku juga memakai ganja itu sendiri selama puluhan tahun.

"Mereka menanam ini untuk bisnis, ganja kering. Ada juga yang dipakai sendiri," ucap dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 111 Undang-Undang Narkoba dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 hari lalu

Tamsyi Tour Perluas Ekosistem Umrah, Gandeng UMKM Jawa Barat hingga Luncurkan Taman Umroh

15 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 7 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

15 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

16 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Oktober, Cek Lokasi dan Persyaratan

17 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Oktober, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal