BNN Tangkap Pengedar Narkoba di KBB dan Sita Barang Bukti 24,3 Gram Sabu

Adi Haryanto
Barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari pelaku HE di rumah kontrakannya di Kampung Pasirpanjang RT 03/03 Desa Cililin, Kecamatan Cililin, KBB, Jumat (17/2/2023). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pengedar narkotika asal Kampung Sumur Bandung, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (16/2/2023). Pelaku berinisial HE (27) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pasirpanjang RT 03/03 Desa Cililin, Kecamatan Cililin, KBB. 

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat atas dugaan rencana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya pelaku HE ditangkap sekitar pukul 16.40 WIB," kata Kepala BNN KBB, AKBP M Julian kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Menurutnya, barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah narkotika jenis sabu yang dikemas dalam sebuah plastik bening kode A seberat 24,3 gram. Kemudian ada satu buah pipet, satu buah timbangan dan satu buah handphone.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Pengedar dan Bandar Sabu Ditangkap di Sukabumi, Terancam 20 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

Oknum ASN BNN Asahan Rampas Motor pakai Senpi Milik Kantor, Dihukum 9 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal