"Masjid sekarang tidak seperti masjid di Zaman Rasulullah yang terbuka. Sekaarang masjid tertutup dan privasi serta aman. Kalau tujuannya untuk khusyuk tentu bukan tenda yang dilakukan tapi dengaan hati dan pikiran yang difokuskan untuk beribadah. jadi, sudah lah gak usah mendirikan tenda di masjid untuk itikaf seperti orang yang mau camping. Lakukan seperti biasa saja," katanya dikutip dari akun @nuisme.
Hal sama diungkapkan Direktur Aswaja Center PWNU Jatim, KH Ma'ruf Khozin. Dia mengatakan, anjuran memasang tenda saat itikaf di masjid sebagaimana yang viral di media sosial memang ada haditsnya. Namun, pemahaman redaksional hadits tersebut perlu diluruskan.
Al-Hafidz Ibnu Rajab, setelah menyampaikan riwayat:
وقد كان النبي صلى الله عليه وسلم يضرب له قبة في اعتكافه في المسجد، وأزواجه معه
"Nabi shalallahu alaihi wasallam dibuatkan tenda iktikaf di masjid bersama para istrinya."
Beliau menjelaskan dari para ulama Salaf:
وقد اختلف العلماء في ذلك: فكره أحمد للمعتكف أن يضرب خيمة ونحوها في المسجد، إلا لشدة البرد، ورخص فيه إسحاق إذا كان قصده أن يصون المسجد عما يكون منه من حدث أو سقوط شيء من طعامه في المسجد -: نقله عنهما إسحاق بن منصور في "مسائله".
"Ulama berbeda pendapat soal membuat tenda di masjid. Imam Ahmad menghukumi makruh kecuali cuaca sangat dingin. Imam Ishak membolehkan jika tujuannya untuk menjaga masjid dari hadas atau kotoran makanan. Hal ini disampaikan oleh Ishaq bin Manshur dalam kitab Al-Masail" (Fathul Bari, Kitabush Shalat, 364)
Dari hadits tersebut, kata KH Ma'ruf, ternyata ada illat atau alasan tertentu yang membuat Nabi Muhammad SAW memasang tenda di Masjid seperti yang disampaikan para ulama. Andaikan ini adalah kesunahan yang tidak boleh ditinggalkan semestinya sampai saat ini di Masjid Nabawi tetap disediakan tenda.