Bolehkah Mendirikan Tenda di Masjid saat Itikaf, Begini Hukumnya

Kastolani Marzuki
Jemaah melakukan itikaf sambil mendirikan tenda di masjid. (Foto: Antara)

"Masjid sekarang tidak seperti masjid di Zaman Rasulullah yang terbuka. Sekaarang masjid tertutup dan privasi serta aman. Kalau tujuannya untuk khusyuk tentu bukan tenda yang dilakukan tapi dengaan hati dan pikiran yang difokuskan untuk beribadah. jadi, sudah lah gak usah mendirikan tenda di masjid untuk itikaf seperti orang yang mau camping. Lakukan seperti biasa saja," katanya dikutip dari akun @nuisme.

Hal sama diungkapkan Direktur Aswaja Center PWNU Jatim, KH Ma'ruf Khozin. Dia mengatakan, anjuran memasang tenda saat itikaf di masjid sebagaimana yang viral di media sosial memang ada haditsnya. Namun, pemahaman redaksional hadits tersebut perlu diluruskan.

Al-Hafidz Ibnu Rajab, setelah menyampaikan riwayat:

وقد كان النبي صلى الله عليه وسلم يضرب له قبة في اعتكافه في المسجد، وأزواجه معه

"Nabi shalallahu alaihi wasallam dibuatkan tenda iktikaf di masjid bersama para istrinya."
Beliau menjelaskan dari para ulama Salaf:

وقد اختلف العلماء في ذلك: فكره أحمد للمعتكف أن يضرب خيمة ونحوها في المسجد، إلا لشدة البرد، ورخص فيه إسحاق إذا كان قصده أن يصون المسجد عما يكون منه من حدث أو سقوط شيء من طعامه في المسجد -: نقله عنهما إسحاق بن منصور في "مسائله".

"Ulama berbeda pendapat soal membuat tenda di masjid. Imam Ahmad menghukumi makruh kecuali cuaca sangat dingin. Imam Ishak membolehkan jika tujuannya untuk menjaga masjid dari hadas atau kotoran makanan. Hal ini disampaikan oleh Ishaq bin Manshur dalam kitab Al-Masail" (Fathul Bari, Kitabush Shalat, 364)

Dari hadits tersebut, kata KH Ma'ruf, ternyata ada illat atau alasan tertentu yang membuat Nabi Muhammad SAW memasang tenda di Masjid seperti yang disampaikan para ulama. Andaikan ini adalah kesunahan yang tidak boleh ditinggalkan semestinya sampai saat ini di Masjid Nabawi tetap disediakan tenda.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Jemaah Perempuan Dilecehkan saat Salat di Masjid Lombok, Pelaku Masih Bocah

57 tahun lalu

Tak Punya Nurani, Pria di Karimun Curi Kotak Amal Palestina Bermodus Sholat Tahajud

57 tahun lalu

Doa Itikaf Menjelang Idul Fitri 1444 H

57 tahun lalu

8 Spesialis Curanmor di Masjid Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Bentangkan Bendera di Masjid Dikecam, DPD Partai Ummat Kota Cirebon Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal