Buntut Dugaan Penyelewengan Anggaran, Kantor Desa Cibarengkok Cianjur Disegel Warga

M. Andi Ichsyan
Kantor Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojong Picung, Cianjur, Jawa Barat disegel warga, Rabu (4/6/2025). (Foto: Andi Ichsyan).

Pada kesempatan terpisah, Asep Jalaluddin Saleh membantah tuduhan korupsi dan menegaskan bahwa temuan terkait anggaran Rp200 juta yang mencakup periode 2022-2024 merupakan kesalahan administrasi, bukan korupsi. 

Dia juga menyebut, dana tersebut telah dikembalikan ke kas desa setelah pemeriksaan khusus oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur.  

Meski kantor desa telah disegel oleh warga, dia tetap akan menjalankan tugasnya sebagai kepala desa. Untuk sementara waktu, operasional pemerintahan desa akan dipindahkan ke Kantor Kecamatan Bojong Picung.  

"Saya bertanggung jawab atas maladminstrasi itu dan itu (dana) sudah dikembalikan," kata Asep.

Situasi di Desa Cibarengkok masih dalam pantauan aparat kepolisian guna mengantisipasi eskalasi aksi lebih lanjut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya cs Diduga Raup Untung Miliaran Rupiah

4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

30 hari lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

30 hari lalu

Mahasiswa di Surabaya Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Perbaikan Ekonomi dan Evaluasi MBG

1 bulan lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal