Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

iNews
Satpol PP Kota Bandung menyegel videotron SixNine Padel karena belum berizin dan terkait kasus penebangan 10 pohon tanpa izin di lokasi tersebut. (Foto: iNews).

Satpol PP menyebut, hasil pemeriksaan awal menunjukkan penebangan dilakukan oleh subkontraktor yang mengerjakan pembangunan taman di lokasi. 

Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam penebangan pohon tanpa izin tersebut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan perizinan reklame maupun perusakan lingkungan, termasuk penebangan pohon tanpa izin di ruang publik.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Marah! Wali Kota Bandung Segel Lokasi Penebangan Ilegal Pohon di Jalan R.E. Martadinata

2 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

9 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 12 September 2026, Cek Lokasinya

10 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

11 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal