Buruh Tolak Penetapan UMP Jabar 2022, Keputusan Dinilai Tumpang Tindih

Arif Budianto
Ribuan buruh menutup flyover Pasupati dari arah Pasteur menuju Gedung Sate, Kota Bandung. (Foto: Tangkapan Layar Video Viral)

Lebih lanjut Roy mengatakan, penolakan terhadap penetapan UMP juga karena angka kenaikan upah didasarkan pada PP No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. PP tersebut merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Sementara saat ini, UU Cipta Kerja masih disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK) .

"Saat ini UU Cipta Kerja masih dalam proses uji materil dan formil di MK. Kita semua masih menunggu keputusan MK. Artinya, jika UU Cipta Kerja ini digunakan sebagai landasan kenaikan upah, pemerintah sudah sangat yakin MK memperbolehkan penggunaan UU Cipta Kerja," ucap dia.

Menurut Roy, berdasarkan PP No 36  kenaikan upah hanya sekitar 1,09 persen dari tahun sebelumnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Buruh di KBB Bakal Mogok Massal, Siap Tanggung Risiko 4 Hari Tak Digaji

15 hari lalu

Tamsyi Tour Perluas Ekosistem Umrah, Gandeng UMKM Jawa Barat hingga Luncurkan Taman Umroh

15 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 7 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

16 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Oktober, Cek Lokasi dan Persyaratan

17 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Oktober, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal