Cabuli Dua Remaja Sesama Jenis, Pria Paruh Baya di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Ilustrasi (dok. iNews)

TASIKMALAYA, iNews.id - UG alias BA (52), pria paruh baya asal Kota Tasikmalaya ini, memiliki kelainan seksual. Dia penyuka sesama jenis.

Akibat kelainannya itu, UG dibekuk polisi lantaran diduga mencabuli dua remaja pria, AM dan SA, berusia 14 dan 15 tahun.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, tersangka UG ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) aksi pencabulan itu, kata Erlangga, terjadi pada Jumat 17 Januari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB di rumah tersangka UG di di Kampung Sukabakti RT 001/008, Kelurahan Singkup, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

"Modus operandi kasus tersebut, tersangka memegang dan memainkan alat kelamin korban," kata Erlangga.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
19 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

21 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

21 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

22 hari lalu

Tamsyi Tour Perluas Ekosistem Umrah, Gandeng UMKM Jawa Barat hingga Luncurkan Taman Umroh

22 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 7 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal