Cabuli Siswi SMP, Kakek Sugiono Versi Karawang Diringkus Polisi

Antara
Seorang kakek ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

KARAWANG, iNews.id - Seorang kakek berusia 64 tahun di Karawang diringkus polisi lantaran mencabuli siswi SMP. Kakek cabul ini ditangkap setelah keluarga korban melaporkan tindak asusila ini ke Mapolres karawang.

Pelaku diketahui berinisal TN (64) warga Kecamatan Kotabaru, Karawang. Sedangkan korban berinisial V yang masih berstatus pelajar di salah satu SMP.

"Pelaku berinisial TN diduga melakukan pencabulan dua kali," kata Panit PPA Polres Karawang Aiptu Asep Danny di Karawang, Minggu (21/3/2021).

Dia mengatakan, aksi sang kakek terungkap setelah orang tua korban menyelidiki gelagat tersangka yang sering memberi uang kepada korban.

"Tiba-tiba orang tua korban mendapat informasi dari temannya bahwa anaknya pernah dicium oleh tersangka. Karena merasa curiga, orang tua korban bersama dengan beberapa temannya, menemui tersangka," ujar dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Tak Tega Lihat Kondisi Sang Ayah, Anak Korban Pencabulan Cabut Laporan

1 bulan lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

1 bulan lalu

Gudang Penyimpanan Plastik di Karawang Terbakar Hebat

4 bulan lalu

Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar Massa, Diduga Buntut Kasus Asusila

4 bulan lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal