BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional Sederhana, Kota Bandung, Selasa(12/12/2017).Sidak tersebut untuk mengawasi maraknya peredaran bahan makanan yang mengandung zat terlarang, serta mengantisipasi munculnya spekulan yang menimbun bahan pokok jelang Natal dan Tahun Baru 2018.Dalam sidak tersebut, petugas mengambil sejumlah sampel bahan makanan seperti daging ayam, sapi dan tahu untuk langsung dilakukan uji kandungan bahan berbahaya. Meski tidak menemukan bahan berbahaya dalam sidak tersebut petugas akan tetap memantau peredaran bahan makanan hingga Natal dan Tahun Baru.
Video Editor: Yogi Pasha