Cegah Penularan Covid-19 di Pasar Sindangkasih Majalengka, 226 Pedagang Divaksin

Inin nastain
Suasana vaksinasi para pedagang Pasar Sindangkasih, Kecamatan Cigasong, Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Program vaksinasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mulai menyasar kalangan pedagang. Ratusan pedagang di Pasar Sindangkasih, Kecamatan Cigasong mulai mendapat jatah vaksin Covid-19, hari ini, Rabu (17/3/2021).

Kepala Puskesmas Cigasong, Gita Parameswara, mengatakan, ada sebanyak 226 pedagang pasar yang akan mendapat vaksin. Pelaksanaan vaksinasi dibagi menjadi dua gelombang, hari ini dan besok.

"Sasaran di sini 226 orang dibagi dua hari. Hari ini targetnya 120 orang. Optimistis bisa tercapai targetnya," kata Gita.

Demi lancarnya vaksinasi untuk pedagang pasar, ujar dia, sebelumnya pihak pengelola pasar sudah menyosialisasikan kepada para pedagang. Bahkan, pada hari H, petugas kepolisian dari Polsek Cigasong kembali mengingatkan mereka untuk ikut divaksin.

"Dari pihak pasar sudah mengajak pedagangnya untuk ikut vaksinasi. Tadi dibantu juga sama anggota polisi," ujar dia.

Terpisah, Wakapolsek Cigasong, Iptu Adam Malik, mengatakan, sebagian pedagang mengaku sudah mendaftar di desanya masing-masing. Selain itu, ada juga yang beralasan sedang ramai pembeli, sehingga tidak bisa langsung datang ke tempat vaksinasi.

"Rata-rata mereka sibuk jualan dan menunggu giliran, intinya gantian dengan pedagang lain. Ada juga yang beralasan sudah mendaftar di desa masing-masing, jadi takut dobel datanya kata mereka," kata Wakapolsek.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Karyawan Positif Covid-19, Surya Toserba Jatiwangi Majalengka Ditutup Sementara

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal