Cemburu Buta Lihat Pacar Diantar Pria Lain, Pemuda Ini Habisi Teman

Acep Muslim
Widiyanto, tersangka pembunuhan yang terjadi di warung lesehan Kalipucang, Pangandaran ditangkap personel Resmob Satreskrim Polres Ciamis. (Foto: iNews/ACEP MUSLIM)

"Setelah melakukan penganiayaan itu, Widiyanto kabur. Pelaku berpindah-pindah tempat tinggal hingga akhirnya berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Ciamis di Cirebon," kata Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Ciamis, Jumat (24/9/2021).

Pelaku Widiyanto, ujar AKBP Wahyu Broto, melawan saat akan ditangkap personel Resmob Satreskrim Polres Ciamis. Karena itu, petugas menembak kaki kiri pelaku.

"Tersangka Widiyanto terpaksa dihadiahi timah panas oleh personel Resmob Satreskrim Polres Ciamis karena melawan petugas ketika hendak ditangkap di Cirebon," ujar AKBP Wahyu Broto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Widiyanto bakal menjalani hukuman selama 7 tahun penjara. Widiyanto disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Tanpa Busana di Lumajang, Ternyata Pacar Korban

57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

2 Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

57 tahun lalu

Sempat Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di Lampung Timur Serahkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal