Covid-19 Mewabah, MUI Bogor Keluarkan Imbauan Tetap Salat Berjamaah di Masjid

Antara
Irfan Ma'ruf
MUI. (Foto: Istimewa)

CIBINONG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengeluarkan imbauan agar umat Islam di wilayah itu tetap melaksanakan salat berjamaah di masjid di tengah mewabahnya Covid-19.

Imbauan itu bertolak belakang dengan fatwa MUI Pusat yang membolehkan umat Islam tidak salat berjamaah di masjid untuk mencegah penyebaran virus mematikan itu.

“Tetap melaksanakan salat Jumat dan salat berjamaah lima waktu seperti biasa di masjid disertai dengan kehati-hatian dan kewaspadaan sesuai dengan apa yang telah dianjurkan pemerintah agar terhindar dari penyebaran virus korona 9Covid-19," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji, Jumat (20/3/2020).

Menutur dia, imbauan itu merupakan keputusan bersama dari Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Bogor menyikapi kekhawatiran masyarakat terhadap penularan virus yang tengah menghebohkan dunia itu.

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu mengingatkan agar setiap umat Islam menjaga kesucian badan dengan air wudhu, memperbanyak berzikir serta mendoakan keselamatan bangsa dari wabah COVID-19.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengakuan Pilu Kakak Korban Mutilasi di Madiun, Dini Pamit Rayakan Ultah Anak

2 hari lalu

417 Siswa SMP di Dramaga Bogor Keracunan Massal Menu MBG, Dilarikan ke 3 RS

3 hari lalu

Keluarga Korban Mutilasi Madiun asal Bogor Minta Pelaku Dihukum Mati

8 hari lalu

Seratusan Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Keracunan Usai Santap MBG, Diduga dari Susu

20 hari lalu

Kesaksian ABK asal Bogor Selamat dari Eksekusi Perompak Somalia setelah Pura-Pura Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal