Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Pelaku Usaha Wisata di KBB Pasrah

Adi Haryanto
Satu objek wisata di Lembang, KBB. Para pelaku usaha wisata di Lembang pasrah dengan rencana pemerintah memangkas cuti bersama. (Foto: Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Rencana pemerintah memangkas cuti bersama 2021 dari tujuh hari menjadi dua hari disikapi pasrah oleh pelaku usaha wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mereka berharap pandemi segera berakhir.

Mereka juga berdoa agar upaya yang dijalankan pemerintah benar-benar berhasil dan efektif mencegah serta menekan kasus Covid-19 yang sudah terjadi setahun terakhir. 

"Kami pasrah aja, ikut yang terbaik instruksi pemerintah agar Indonesia benar-benar terbebas dari Covid-19 dan kehidupan kembali normal," kata owner Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang KBB Eko Supriyanto, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, apapun kebijakan pemerintah saat ini harus didukung meskipun bagi pelaku usaha kondisi tersebut tidak menguntungkan. Namun ketika Covid-19 masih tidak berujung pangkal, maka masih ada perasaan was-was dan takut. 

Bagi sektor wisata, kondisi itu juga tidak akan mendongkrak kunjungan wisatawan seperti kondisi normal. Makanya lebih baik mengambil sebuah kebijakan yang kurang populis namun ke depan semuanya bisa pulih seperti semula. "Ibaratnya kita diam atau mundur satu langkah, tapi bisa lompat lima sampai sepuluh langkah," ucapnya. 
 
GM Restoran Kampung Daun Culture Gallery & Cafe Ari Hermanto menilai, pemangkasan cuti bersama itu pasti akan berdampak kepada orang yang liburan. Seperti saat libur Imlek karena masih PPKM, wisatawan yang datang ke tempat wisata, minim.

"Kami ikut aja aturan pemerintah. Selama diizinkan buka, kami buka. Pastinya kebijakan itu dibuat agar pandemi cepat selesai. Kami berdoa saja supaya pandemi berakhir, kehidupan normal, dan roda ekonomi masyarakat pulih," tutur Ari Hermanto. 

Diketahui pemerintah memangkas cuti bersama 2021 dari 7 hari menjadi 2 hari untuk menekan kemunculan kasus Covid-19. Cuti yang masih tersisa yaitu 12 Mei (Idul Fitri) dan 24 Desember (Natal). Keputusan pengurangan cuti bersama dituangkan dalam SKB tiga menteri, yaitu Menag, Menaker, dan Menpan RB.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuti BersamaTahun Ini Dipangkas Jadi hanya 2 Hari

57 tahun lalu

Covid-19, Alasan Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Tahun Ini Jadi Tinggal 2 Hari

57 tahun lalu

Resmi Dipangkas, Cuti Bersama Tahun Ini Tinggal Idul Fitri dan Natal

57 tahun lalu

Tanah Bergerak, Longsor Susulan Intai Puluhan Warga Gununghalu Bandung Barat

57 tahun lalu

Hujan Deras, Jalan dan Jembatan Penghubung Cikalongwetan–Cipeundeuy Bandung Ambles

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal