Daftar 6 Tersangka Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Erfan Ma'ruf
KPK menetapkan enam tersangka kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Wali Kota Bandung Yana Mulyana.(Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka kasus suap dan gratifikasi usai operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Selain Yana, KPK menetapkan tersangka lain sebagai penerima dan pemberi suap.

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan pers, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Selain Yana Mulyana sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, tersangka lain adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.

Sedangkan tersangka pemberi suap dan gratifikasi adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

OTT yang menjaring Yana Mulyana terjadi pada Jumat (14/4/2023). Dalam operasi senyap itu, KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing sebagai barang bukti, yakni dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen dan bath.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

8 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

10 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

13 hari lalu

OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, KPK Sita Uang Rp1 Miliar

13 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal