Daftar 6 Tersangka Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Erfan Ma'ruf
KPK menetapkan enam tersangka kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Wali Kota Bandung Yana Mulyana.(Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka kasus suap dan gratifikasi usai operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Selain Yana, KPK menetapkan tersangka lain sebagai penerima dan pemberi suap.

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan pers, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Selain Yana Mulyana sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, tersangka lain adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.

Sedangkan tersangka pemberi suap dan gratifikasi adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

OTT yang menjaring Yana Mulyana terjadi pada Jumat (14/4/2023). Dalam operasi senyap itu, KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing sebagai barang bukti, yakni dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen dan bath.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

4 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

11 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

19 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal