Faktor yang melatarbelakangi fenomena di Banyuwangi tersebut tak jauh berbeda dengan kota-kota lain. Faktor yang dimaksud meliputi ekonomi dan perselisihan.
Bergeser di Jaw Tengah, Cilacap juga memiliki tingkat perceraian yang sangat tinggi. Terdapat 5.912 kasus yang tercatat di Pengadilan Agama sepanjang 2021.
Adapun faktor yang menyebabkannya beragam. Faktor yang dimaksud meliputi masalah ekonomi, pertengkaran, dan perselingkuhan.
Sepanjang tahun 2021, Brebes telah memiliki 4.555 kasus perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama. Hal ini yang membuatnya menjadi salah satu kota penyumbang angka perceraian yang cukup tinggi di Indonesia.
Salah satu penyebab dari fenomena tersebut adalah masalah ekonomi yang semakin buruk sejak pandemi Covid-19. Tak hanya itu, pertengkaran dan perselisihan juga turut menjadi faktor tingginya angka perceraian di Brebes.
Itulah deretan kota dengan tingkat perceraian tertinggi di Indonesia. Menurut data dari Badan Peradilan Agama 2021, faktor perselisihan, ekonomi, KDRT, mabuk, murtad, dihukum penjara, judi, poligami, zina, kawin paksa, cacat badan menjadi beberapa faktor dari fenomena tersebut.