Daftarkan 50 Bacaleg, Partai Perindo Targetkan Minimal 15 Kursi di DPRD Kota Bandung

Arif Budianto
DPD Partai Perindo Kota Bandung melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Minggu (14/5/2023). (Foto: iNews.id/Arif Budianto)


Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung  Suarti mengatakan, berkas dari DPD Partai Perindo Kota Bandung telah diterima. Jika masih ada kekurangan bisa dilengkapi hingga 14 Mei 2023. 

Semua syarat pencalonan harus ada dan harus lengkap serta sah paling lambat diperbaiki pada tanggal 14 Mei 20023 pukul 23.59 WIB. Sedangkan persyaratan bakal calon masih bisa dilakukan perbaikan pada tanggal 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 20123.

"Mudah-mudahan pemeriksaan berkat  berlangsung dengan lancar dan tentunya komunikasi terus agar bagaimana Pemilu 2024 bisa berlangsung dengan baik dengan kondisi penuh kualitas. Kami mengajak, mari jadikan Pemilu 2024 ini menjadi momen untuk tetap memperkuat persatuan kita bersama," ucap dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Bandung, Diwarnai Seni Lengser dan Tari Merak

57 tahun lalu

Caleg Perindo John Binsar Desak KPU Buka Data ke Publik soal Suara Parkir Sirekap

57 tahun lalu

Hadiri Isra Miraj di Kediri, Caleg Perindo Jeannie Latumahina Dapat Pesan Khusus

57 tahun lalu

Caleg Perindo Jeannie Latumahina Hadiri Isra Miraj di Kediri

57 tahun lalu

Warga Nias Terbantu Bazar Minyak Goreng Murah dari Caleg Perindo Leader Daeli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal