Dalam Sehari Muspika Cimerak Pangandaran Bubarkan 3 Hajatan

Syamsul Ma'arif
Pembubaran hajatan oleh Muspika Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. (Foto: Syamsul Ma'arif)

Kapolsek Cimerak berharap masyarakat Pangandaran mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara sederhana, 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Penerapan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 ini, tutur Kapolsek, diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya Kecamatan Cimerak.

"Melalui penegakan aturan maksimal dan ketat, angka penyebaran Covid-19 di pangandaran dapat ditekan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," tutur Kapolsek Cimerak.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Nekat Hajatan saat PPKM Darurat, Resepsi Nikah di Pangandaran Dibubarkan

4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Tanjakan Pangandaran, Truk Mati Mesin Melaju Mundur Tabrak 2 Mobil

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Getarkan Pangandaran, Cek Magnitudonya

23 hari lalu

Kebakaran di Cimerak Pangandaran, 7 Rumah Warga Korban Tsunami 2006 Ludes

27 hari lalu

Gempa Dangkal M 3,5 Guncang Pangandaran, Berpusat di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal