Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Resmi Cerai, Begini Kata Kuasa Hukum

Didin Jalaludin
Dedi Mulyadi memberikan keterangan seputar persidangan gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta. (Foto: Dok)

PURWAKARTA, iNews.id - Aa Ojat Sudrajat selaku kuasa hukum anggota DPR Dedi Mulyadi, belum bisa mengambil langkah hukum lanjutan terkait penolakan kasasi perceraian kliennya dan Anne Ratna Mustika di Mahkamah Agung (MA), Jumat (25/8/2023) hari ini. 

"Saya belum menerima pemberitahuan dari MA. Kalau sudah ada, untuk langkah selanjutnya mungkin akan dikomunikasikan dulu dengan Kang Dedi," ujar Aa Ojat saat dihubungi iNews.id melalui sambungan teleponnya, Jumat (25/8/2023) siang. 

Menurutnya, keputusan langkah hukum lain tergantung dari kliennya. "Jika kata beliau (Dedi Mulyadi) lanjut, akan dilanjut dengan langkah hukum lain. Tetapi jika dirasa cukup, ya tidak akan dilajut lagi. Cukup sampai sini," ujar Aa Ojat.

Seperti diketahui, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan anggota DPR Dedi Mulyadi. Dengan kata lain, Dedi Mulyadi resmi bercerai dengan istrinya, Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta. 

Amar putusan penolakan permohonan kasasi tersebut diketuk oleh Ketua Majelis Hakim Agung Prof Amran Suadi, didampingi anggota majelis Edi Riadi dan Yasardin MA pada Jumat 25 Agustus 2023 hari ini. 

Prahara dibiduk rumah tangga Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mulai retak saat Bupati Purwakarta itu melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta. Gugatan Anne teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Akhirnya, PA Purwakarta memutuskan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan suaminya, Dedi Mulyadi. Putusan perceraian tersebut dibacakan pada 22 Februari 2023. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Nasihat Dedi Mulyadi ke Fahmi yang Ditinggal Kabur Mantan Istri Anggi Anggraeni Sehari setelah Nikah

7 hari lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

12 hari lalu

Viral Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS di Medsos, KDM Desak Sanksi Tegas

17 hari lalu

Sayembara Begal Dedi Mulyadi Dikritik, Pengamat Unpad: Bisa Picu Aksi Anarkistis

19 hari lalu

Ambil Alih Teras Cihampelas, Dedi Mulyadi Segera Bongkar Aset Peninggalan Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal