Demo Mahasiswa di Sukabumi Dibubarkan, 2 Demonstran Sempat Diamankan Polisi

Dharmawan Hadi
Polisi dan mahasiswa terlibat aksi saling dorong saat unjuk rasa di depan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Sementara itu, Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Wisnu Pradana pada pukul 13.54 WIB memberikan peringatan pertama kepada para pengunjuk rasa untuk membubarkan diri karena dinilai aksi tersebut tidak memiliki izin. Beberapa menit kemudian, Wakapolres kembali memberikan peringatan kedua hingga peringatan ketiga. Pasa saat itu polisi memaksa mundur para pengunjung rasa untuk membubarkan diri.

Aksi saling dorong terjadi pada saat polisi memaksa mundur sehingga terjadi kericuhan di antara mereka. Petugas dari Sabhara Polres Sukabumi terus memaksa massa untuk membubarkan diri. Massa pun mundur memenuhi dan memenuhi Jalan Suryakencana. 

Massa yang bertahan meminta kepada polisi untuk melepaskan dua temannya yang diamankan petugas saat bentrokan terjadi. Proses negoisasi pun terjadi hingga perwakilan tiga pengunjuk rasa berdialog dengan polisi, sementara yang lainnya membubarkan diri. 

"Kami sangat mengapresiasi bahwa aspirasi adalah hak dari semua masyarakat. Namun kondisi sekarang sedang masa PPKM, kami juga sedang berusaha keras untuk menekan laju peningkatan Covid-19. Oleh karena itu tadi sudah kita sampaikan tiga peringatan untuk membubarkan diri, namun sangat disayangkan kegiatan tersebut tidak memeliki izin. Dalam massa PPKM orang tidak boleh berkerumun," ujar Wisnu kepada wartawan. 

Wisnu menambahkan adapun mahasiswa yang diamankan sudah dikembalikan kepada rekan mahasiswa lainnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Unjuk Rasa saat PPKM Level 4, Aksi Mahasiswa di Sukabumi Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Nobar Film Pesta Babi di Universitas Mataram Dibubarkan Rektorat, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal