Mendapat laporan adanya kendaraan roda dua yang masuk ke jalur bebas hambatan, tim gabungan Jasa Marga bersama Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jabar langsung melakukan pengejaran.
Pelarian sang bule terhenti setelah petugas berhasil memojokkan dan menghentikan laju motornya di KM 127 Ruas Tol Pasteur. Bule tersebut langsung diamankan ke pos penjagaan untuk dilakukan penindakan dan tilang.