Diburu 5 Hari, Pencuri Spesialis Barang Elektronik Sekolah di Sukabumi Ditangkap Polisi

Dharmawan Hadi
Terduga pencurian barang elektronik milik sekolah sedang diperiksa di Mapolsek Sukaraja.  (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Seusai menerima laporan, polisi mulai melakukan pengecekan TKP (tempat kejadian perkara), memeriksa sejumlah saksi hingga pada akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui terduga pelaku melakukan tindak pidana serupa di beberapa lokasi di wilayah Sukabumi.

Hingga saat ini, D masih diamankan di Polsek Sukaraja guna kepentingan proses penyidikan dan pengembangan. Terduga pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Awas! Pencuri Nyamar Jadi Petugas PLN Berkeliaran di Garut, Modusnya Pura-pura Periksa Listrik

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

2 bulan lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

3 bulan lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal