Dicekik karena Tolak Berhubungan Badan Sejenis, Pemuda di Cianjur Habisi Teman Pria

Mochamad Andi Ichsyan
Korban ditemukan telungkup di WC sebuah vila dalam keadaan bertelanjang. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)


Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau cater, dua buah kartu ATM, HP dan pakaian milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP junto Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Kasus Wanita Muda Ditemukan Tewas di Cimahi, Polisi: Ada Luka Tusuk di Leher

3 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Dipicu Utang Rp25 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Terkubur di Kebun Teh Sumedang

4 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

21 hari lalu

Polisi Bongkar Bisnis Video Asusila Sesama Jenis di Cirebon, 50 Rekaman Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal