Diduga Dikendalikan dari Lapas, 2 Pria Edarkan Sabu di Purwakarta

Asep Supiandi
Wakapolres Purwakarta, Kompol Muhamad Mega Rahmawan, memintai keterangan terhadap dua pengedar sabu yang tertangkap. (Foto: Istimewa)

"Saya hanya diarahkan untuk menjual kepada pembeli sesuai arahan dari D. Saya tidak tahu latar belakang dari pembeli itu," ujar WH.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sandal, sabu seberat 200 gram, handphone, dan timbangan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman 15-20 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Bapak dan Anak Perempuannya Kompak Edarkan Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jabar

3 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

9 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

20 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

26 hari lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal