Diduga Ikut Memukul Korban di Bukittinggi, Direktur HOG SBC Jadi Tersangka

Agus Warsudi
Logo HOG SBC. Foto/Ilustrasi

BANDUNG, iNews.id - Director HOG Siliwangi Bandung Chapter (SBC) R Heryanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pasalnya, R Heryanto diduga ikut memukul korban.

Humas HOG SBC Epriyanto mengatakan, benar R Heryanto jadi tersangka. Namun dalam insiden tersebut, R Heryanto bertindak sebagai pribadi dan bukan sebagai ketua organisasi.

"Betul (jadi tersangka). Yang bersangkutan ada dalam kegiatan itu. Bahwa beliau menjabat sebagai ketua organisasi betul. Bamun saat insiden itu, murni individu. Hal itu juga tertuang dalam BAP kepolisian," kata Epriyanto dihubungi wartawan via ponsel, Rabu (4/11/2020).

Disinggung tentang dugaan bahwa R Heryanto ikut memukul korban, prajurit TNI intel Kodim 0304/Agam, Epriyanto mengaku tidak tahu.

"Apakah terkait pemukulan dan sebagainya, saya kurang detail paham. Terkait penetapan yang bersangkutan jadi tersangka baiknya langsung ke kuasa hukum," ujar dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota HOG SBC Keroyok TNI, Ormas di Bukittinggi Sweeping Pengguna Moge

57 tahun lalu

Sebelum Dikeroyok, Prajurit TNI Disebut Menarik Kerah Baju Anggota Moge HOG SBC

57 tahun lalu

Polisi Kirim SPDP Anggota Moge HOG SBC Pengeroyok TNI ke Kejari Bukittinggi

57 tahun lalu

1 Anggota HOG SBC Jadi Tersangka Baru Pengeroyok Prajurit TNI Bukittinggi

57 tahun lalu

4 Anggota HOG SBC Pengeroyok Prajurit TNI Ditahan, 3 Wiraswasta, 1 Pelajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal