"Ini kan tertinggalnya benda asing di dalam tubuh yang seharusnya bisa diketahui saat kontrol pertama. Saya takutkan ada indikasi menjalar ke yang lain. Ini kan sudah lama 42 hari hingga infeksi," ucap Saeful.
Dugaan tersebut kemudian menjadi dasar keluarga untuk meminta penjelasan mengenai prosedur operasi dan penanganan pascaoperasi yang dijalani Nidia.
Akibat kondisi tersebut, Nidia disebut harus menjalani operasi kedua. Tindakan medis itu dilakukan untuk mengangkat kain kasa yang diduga tertinggal sekaligus membersihkan bagian rongga mulut yang mengalami infeksi.
"Ada dugaan malapraktik kafrena posisinya hasil analisis kami ini bukan risiko medis. Klien kami kami kan meminta kejelasan, keadilan. Apalagi asesmen dari mereka seakan-akan pasien ini yang salah," ucapnya.
Keluarga Nidia meminta pihak rumah sakit memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tindakan medis yang dilakukan terhadap korban.