Diduga Korupsi Dana Desa, Kades di Ciamis Diciduk Polisi

Asep Juhariyono
Barang bukti korupsi kades di Ciamis, Selasa (14/1/2020) (Foto: iNews/ Asep)

CIAMIS, iNews.id - Polres Ciamis mengamankan seorang Kepala Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis. Kades bernama Sahlan tersebut diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp165 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Tersangka kades sudah kita amankan, tersangka ini melakukan tindak pidana korupsi menyebabkan kerugian Rp165 juta," kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, Selasa (14/1/2020).

Bismo mengatakan modus yang dilakukan tersangka yakni mengurangi kualitas infrastruktur pembangunan jalan di desa. Selanjutnya, perangkat desa diminta untuk memanipulasi laporan pertanggunggjawaban (LPJ).

"Modus tersangka meminta pelaksana proyek mengurangi kualitas," ucap Bismo.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, Selasa (14/1/2020) (Foto: iNews/ Asep)

BACA JUGA:

Keberadaan Ibu Saudara Kembar Nadya dan Nabila Dicari, Ini Kata Kakak Angkat

Viral Keluar Asap dari Aspal di Simpang Cipaganti Bandung, Ini Kata Dinas PU

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan Rp25 juta. Tersangka terancam dipecat sebagai kades.

"Dana digunakan untuk kepentingan pribadi dan membayar THR karyawan desa," ucap Bismo.

Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU nomor 31 tahun 199 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

23 hari lalu

Tamsyi Tour Perluas Ekosistem Umrah, Gandeng UMKM Jawa Barat hingga Luncurkan Taman Umroh

24 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 7 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

24 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Grobogan, Warga asal Ciamis

25 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Oktober, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal