Diduga Pakai Sabu, Kapolsek Astanaanyar dan 11 Anggota Ditangkap Propam Polda Jabar

Agus Warsudi
Oknum polisi ditangkap lantaran diduga mengonsumsi sabu. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Kapolsek Astanaanyar dan belasan anggota, ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri pada Selasa (16/2/2021). Anggota Polri tersebut diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat ini, belasan anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar tersebut meringkuk di ruang tahanan Propam Polda Jabar. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar. Jika terbukti mengonsumsi narkoba, mereka terancam dipecat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penangkapan terhadap belasan anggota dan Kapolsek Astananyar itu benar terjadi.

"Saya sampaikan, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan personel Polsek Astanaanyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek," kata Kabid HUmas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astanaanyar tersebut, ujar Kombes Pol Erdi, berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Dari situ, Mabes Polri, meneruskan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Polda Jabar Belum Tetapkan Tersangka Pungli 25-50 Persen BLT UMKM di Bandung

6 tahun lalu

Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus Prostitusi Online Artis ke Kejaksaan

4 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

4 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

7 hari lalu

Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal