Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas di Sukabumi Terancam 15 Tahun Bui

iNews TV
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian saat konferensi pers terkait kasus ibu tiri menyiksa anak sambung hingga tewas. (Foto: iNews)

Ironisnya, rekam jejak kekerasan TR sebenarnya pernah dilaporkan ke pihak berwajib pada tahun 2024. Namun, saat itu kasus berakhir di meja mediasi dan kekerasan kembali berulang hingga merenggut nyawa. 

Polisi memastikan tidak akan ada lagi ruang mediasi dalam kasus ini. Penyidik tengah mendalami motif utama di balik kebencian tersangka yang tega menyiksa anak di bawah umur tersebut selama bertahun-tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Bikin Nyesek, Ini Motif Ibu Tiri Aniaya Nizam hingga Tewas di Sukabumi

6 bulan lalu

Ibu Tiri Nizam Syafei di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Aniaya Korban Bertahun-tahun

11 hari lalu

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Sukabumi, Cek Magnitudonya

13 hari lalu

Remaja Perempuan asal Sukabumi Hilang Sepekan, Ditemukan Selamat di Demak

15 hari lalu

AKBP Benny Cahyadi Resmi Jadi Kapolres Sukabumi, Disambut Pedang Pora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal