Dinilai Terjadi Kecurangan, Mahkamah Partai Putuskan Musda Golkar KBB Diulang

Adi Haryanto
Pengurus DPD Golkar KBB mengumumkan pelaksanaan Musda ulang untuk memilih ketua DPD, setelah hasil musda pada Agustus 2020 lalu dibatalkan oleh Mahkamah Partai akibat ada indikasi kecurangan. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Golkar KBB Aa Sunarya Erawan menyebutkan, Musda mundur satu tahun dikarenakan adanya sengketa yang diselesaikan di Mahkamah Partai. Kemudian surat penetapan hasil majelis partai turun pada Juli 2021 dan saat itu sedang PPKM.

"Keterlambatan Musda disebabkan karena saat ini masih dalam suasana PPKM. Karena sekarang COVID-19 mulai melandai dan udah di level kuning, sehingga memungkinkan Musd digelar meski dengan prokes ketat," kata Wantim DPD Golkar KBB. 

Menurut Aa Sunarya, hak suara untuk memilih ketua DPD ada 22 hak suara. Terdiri dari 16 Pengurus Kecamatan (PK), satu dari DPD Golkar Demisioner, satu dari provinsi dan sisanya dari organisasi didirikan dan yang mendirikan, serta satu dari dewan pertimbangan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Tambang Batu Kapur di Cipatat-Padalarang KBB

23 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

24 hari lalu

Helikopter Terbang Rendah, Sejumlah Kios di Bandung Barat Rusak Diterjang Angin Baling-Baling

1 bulan lalu

Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Hilang di Waduk Saguling Bandung Barat

1 bulan lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal