Diperiksa LPSK 1 Jam, Suroto Saksi yang Pertama Tolong Vina di TKP Bilang Begini

Miftahudin
Suroto, saksi mata yang pertama menolong Vina dan Eky di Jembatan Layang Talun, Cirebon, Jumat (7/6/2024). (Foto: iNews/Miftahudin)

CIREBON, iNews.id - Suroto, saksi matakasus Vina Cirebon didatangi petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (7/6/2024). Dia dimintai keterangan selama 1 jam di Kantor Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Cirebon.

Suroto merupakan warga yang pertama kali mengevakuasi dan menolong korban Eky dan Vina saat tergeletak di Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tahun 2016 silam. Dia juga yang memastikan Vina masih hidup dan sempat mendengarnya meminta tolong.

Seusai pemeriksaan secara tertutup, dua anggota LPS langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil tanpa memberikan keterangan.

Kepada awak media yang sudah menunggu, Suroto mengatakan kedatangan LPSK untuk menanyakan seputar kejadian saat menolong korban pertama kali.

"Karena saya menjadi saksi kasus Vina dan ini kasus sangat menonjol, saya minta bantuan LPSK," ujar Suroto, Jumat (7/6/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

57 tahun lalu

Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha, Polisi Periksa 3 Anggota DPRD TTU

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Kasus Taufik Hidayat, Minta Berani Melapor

57 tahun lalu

Ayah Korban Oknum Kiai Cabul di Pati Diintimidasi Ormas, Dipaksa Cabut Laporan

57 tahun lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal