BANDUNG, iNews.id - Sosok terduga pelaku terkait penemuan mayat perempuan dalam kardus di Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung, akhirnya ditangkap polisi. Pria berinisial SDS (31) ditangkap kurang dari enam jam setelah mayat Siti Maimunah (41) ditemukan.
SDS ditangkap polisi di wilayah Cikupa, Serang, Banten saat perjalanan menuju Palembang. Pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Bandung.
Pantauan di lokasi, pelaku mengenakan kaus berwarna hitam dan celana berwarna hijau lumut. Ciri-ciri ini sesuai dengan keterangan salah satu warga di sekitar penemuan mayat perempuan yang melihat kejadian tersebut.
Selain itu, polisi juga menghadirkan dua saksi, yakni Tegar yang merupakan sopir mobil bak Lalamove dan pria yang diminta pelaku untuk membantu menggotong kardus tersebut.
Polisi menanyakan kepada kedua saksi untuk memastikan, apakah benar terduga pelaku yang ditangkap merupakan pria yang meminta jasa pengiriman kardus tersebut.